Kepada mahasiswa Program Studi S1 Agribisnis yang akan melakukan PKL dalam kondisi pandemi Covid 19, Teknis pelaksanaan PKL sebagai berikut :
- Mahasiswa telah mengumpulkan minimum 85 SKS dengan IPK ≥ 2,0.
- Mahasiswa wajib mengikuti pembekalan PKL (info pelaksanaan pembekalan menyusul).
- Mahasiswa mendaftar PKL kepada komisi program studi agribisnis dan akan memperoleh pembimbing PKL.
- PKL tidak boleh dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan akademik yang lain.
- SKS PKL dimasukan pada kartu rencana studi (KRS) semester berikutnya.
- Mahasiswa membuat proposal PKL yang diajukan kepada pembimbing.
- Tempat PKL dapat dilaksanakan di Perusahaan/UMKM di daerah dekat tempat tinggal mahasiswa selama 25 hari efektif serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan catatan disetujui oleh pihak Perusahaan/UMKM.
- PKL juga dapat dilaksanakan secara mandiri yaitu dengan melakukan budidaya tanaman semusim menggunakan sistem hidroponik, aeroponik atau lainnya mulai dari tanam, panen hingga pemasaran.
- Mengingat pengertian PKL yaitu latihan kerja secara nyata yang dilakukan oleh mahasiswa, sehingga tidak diperkenankan PKL yang hanya mengambil data sekunder.
- Semua kegiatan dilaporkan dalam bentuk laporan PKL serta video kegiatan minimal per minggu yang nantinya akan diupload melalui web jurusan sosial ekonomi pertanian.
- Penjelasan lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan PKL akan di jelaskan saat pembekalan.
https://forms.gle/amvksQquYWsJnGWk9
KOMISI PROGRAM STUDI AGRIBISNIS