Sosial Ekonomi Pertanian

Kepada mahasiswa Program Studi S1 Agribisnis yang akan melakukan PKL dalam kondisi pandemi Covid 19, Teknis pelaksanaan PKL sebagai berikut :

  1. Mahasiswa telah mengumpulkan minimum 85 SKS dengan IPK ≥ 2,0.
  2. Mahasiswa wajib mengikuti pembekalan PKL (info pelaksanaan pembekalan menyusul).
  3. Mahasiswa mendaftar PKL kepada komisi program studi agribisnis dan akan memperoleh pembimbing PKL.
  4. PKL tidak boleh dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan akademik yang lain.
  5. SKS PKL dimasukan pada kartu rencana studi (KRS) semester berikutnya.
  6. Mahasiswa membuat proposal PKL yang diajukan kepada pembimbing.
  7. Tempat PKL dapat dilaksanakan di Perusahaan/UMKM di daerah dekat tempat tinggal mahasiswa selama 25 hari efektif serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan catatan disetujui oleh pihak  Perusahaan/UMKM.
  8. PKL juga dapat dilaksanakan secara mandiri yaitu dengan melakukan budidaya tanaman semusim menggunakan sistem hidroponik, aeroponik atau lainnya mulai dari tanam, panen hingga pemasaran.
  9. Mengingat pengertian PKL yaitu latihan kerja secara nyata yang dilakukan oleh mahasiswa, sehingga tidak diperkenankan PKL yang hanya mengambil data sekunder.
  10. Semua kegiatan dilaporkan dalam bentuk laporan PKL serta video kegiatan minimal per minggu yang nantinya akan diupload melalui web jurusan sosial ekonomi pertanian.
  11. Penjelasan lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan PKL akan di jelaskan saat pembekalan.

https://forms.gle/amvksQquYWsJnGWk9

KOMISI PROGRAM STUDI AGRIBISNIS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *