Sosial Ekonomi Pertanian

Pertanian merupakan pilar pembangunan bangsa karena fakta geografis bangsa Indonesia kaya akan sumberdaya alam serta perannya yang sangat strategis dalam penyediaan pangan dan energi, kelestarian lingkungan, maupun sebagai sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Oleh karena itu adalah tanggung jawab moral kita sebagai bangsa Indonesia untuk terus memperkokoh pertanian, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan para petani serta menjamin hak masyarakat atas pangan. Sarjana Pertanian memiliki panggilan mulia untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan pertanian dalam wadah yang bernama PISPI (Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia). Sarjana pertanian sebagai kekuatan sumberdaya manusia pertanian Indonesia yang dilandasi semangat dan idealisme untuk menggerakkan pertanian nasional memiliki panggilan untuk terus meningkatkan profesionalitasnya. Dengan kekuatan profesionalitas yang dimiliki, diharapkan sarajana pertanian mampu bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, guna mewujudkan pembangunan pertanian yang berkeadilan dan mensejahterakan. Untuk meningkatkan peran sarjana pertanian tersebut dipandang perlu untuk membentuk organisasi yang mewadahi para sarjana pertanian dalam Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia yang memiliki tujuan untuk memperkuat jati diri bangsa sebagai bangsa agraris yang berdaulat dan bermartabat. Para dosen Jurusan Ekonomi Pertanian Unsoed turut terlibat menjadi anggota PISPI dalam upaya untuk mengembangkan IPTEKS di bidang Sosial Ekonomi Pertanian dan dalam rangka menjalankan Kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Visi dan Misi

VISI PISPI:

  1. Meningkatkan peran Sarjana Pertanian dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berkeadilan yang dilaksanakan bersama pemerintah dan masyarakat.
  2. Mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu, teknologi, metode dan manajemen pembangunan pertanian;
  3. Membina jiwa korsa, mengembangkan profesionalisme dan menyalurkan aspirasi Sarjana Pertanian.

MISI PISPI:

  1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian.
  2. Meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme sarjana pertanian secara konsisten dan berkelanjutan
  3. Menjalin kerjasama dengan pemerintah, lembaga penelitian, perguruan tinggi, organisasi profesi dan badan-badan lain didalam negeri maupun diluar negeri untuk pembangunan pertanian dan kesejahteraan petani
  4. Menyelenggarakan dan mengikuti pertemuan ilmiah yang berkaitan dengan ilmu pertanian di dalam maupun di luar negeri
  5. Menyelenggarakan komunikasi antar anggota secara teratur dan berkelanjuta
  6. Membantu mendorong peningkatan kesejahteraan anggota
  7. Memberikan penghargaan kepada orang-orang dan atau lembaga yang berjasa dalam bidang pertanian dan organisasi.

https://pispi.or.id/